“Saya tidak pernah melihat seorang
yang lebih berakal, lebih mulia dan lebih wara' dari Abu Hanifah.” (Yazid bin
Harun)
Sekilas tentang kehidupannya
Abu Hanifah memiliki wajah bagus dan
rupa nan elok serta ucapan yang fasih dan manis. Ia tidak terlalu tinggi dan
juga tidak terlalu pendek, selalu memakai pakaian yang bagus dan enak
dipandang, demikian juga suka memakai minyak wangi, orang akan mengetahui Abu
Hanifah dari bau harum minyak wanginya sebelum ia terlihat. Itulah an-Nu'man
bin Tsabit bin al-Marzuban yang dikenal dengan nama Abu Hanifah, orang yang
pertama kali menyingkap keutamaan dan keistimewaan yang ada dalam ilmu fiqih.
Abu Hanifah mendapati masa akhir
kekhilafahan Bani Umayyah dan awal masa pemerintahan Bani Abbas. Ia hidup di
sebuah masa yang mana para penguasa sering menghadiahkan harta kepada
orang-orang yang berjasa kepada negara, mereka sering mendapatkan harta yang
sangat banyak tanpa mereka sadari.
Akan tetapi Abu Hanifah memuliakan
ilmu dan dirinya dari hal demikian, ia bertekad untuk hidup dari hasil jerih
payahnya sendiri, sebagaimana ia juga bertekad agar tangannya selalu di atas
(selalu memberi).
Pada suatu waktu al-Manshur
memanggil Abu Hanifah ke rumahnya, maka tatkala ia sampai, al-Manshur memberi
salam penghormatan dan sambutan yang sangat hangat serta memuliakannya,
kemudian duduk di dekat Abu Hanifah dan mulai bertanya tentang
permasalahan-permasalahan duniawi dan ukhrowi.
Di saat Abu Hanifah hendak pamit, al-Manshur
memberinya sebuah kantung yang berisi tiga puluh ribu dirham –meskipun
diketahui bahwa al Manshur termasuk orang yang pelit- maka Abu Hanifah
berkata kepadanya, “Wahai Amirul mu'minin, sesungguhnya aku adalah orang
asing di Baghdad, aku tidak memiliki tempat untuk menyimpan uang sebanyak ini
dan aku takut kalau nanti ia akan hilang, maka dari itu jika boleh aku minta
tolong agar ia disimpankan di Baitul Mal sehingga jika aku membutuhkan aku
akan mengambilnya.”
Kemudian al Manshur mengabulkan permintaannya. Akan tetapi setelah kejadian itu, Abu Hanifah tidak hidup lama. Ketika ajal menjemput, ditemukan di rumahnya harta titipan orang banyak yang jumlahnya melebihi tiga puluh ribu dirham, maka tatkala al Manshur mendengar akan hal itu ia berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah, dia telah memperdayaiku. Ia telah menolak sesuatu pun dari pemberian kami.”
Yang demikian itu tidaklah aneh,
karena Abu Hanifah meyakini bahwasanya tidaklah seseorang makan satu suap
lebih suci dan lebih mulia dari hasil jerih payahnya sendiri. Oleh karena
itu, kita mendapati bahwa sebagian hidupnya adalah untuk berniaga. Ia
berdagang al-Khiz (tenunan dari sutera dan bulu) dan bermacam pakaian yang
terbuat darinya. Ia berdagang pulang pergi dari kota ke kota yang berada di
Iraq. Ia memiliki sebuah toko terkenal yang didatangi oleh banyak pengunjung
karena mereka mendapati Abu Hanifah sebagai orang yang jujur dan amanah, di
samping, mereka juga mendapatkan barang yang bagus di tokonya.
Dari perdagangannya tersebut Abu Hanifah
diberi anugerah oleh Allah berupa kekayaan yang melimpah.
Jika sampai masa satu tahun dari perdagangannya ia menghitung seluruh laba dan kemudian mengambil dari laba tersebut apa yang mencukupinya, setelah itu sisanya ia belikan barang-barang kebutuhan bagi para Qari, ahli hadits, ulama fiqih dan para penuntut ilmu dan juga membelikan makanan dan pakaian bagi mereka. Kemudian setiap dari mereka diberi sejumlah uang seraya berkata, “Ini adalah laba dari barang dagangan kalian yang diberi oleh Allah melalui tanganku, Demi Allah aku tidaklah memberi kalian sedikitpun dari hartaku, akan tetapi ia adalah karunia dari Allah bagi kalian melalui tanganku. Tidaklah seseorang memiliki daya untuk mendapatkan rizki kecuali dari Allah.”
Kabar tentang kedermawanan Abu
Hanifah telah tersebar di timur dan barat, khususnya di kalangan para sahabat
dan teman dekatnya. Sebagai suatu contoh, pada suatu hari seorang temannya
pergi ke tokonya dan berkata, “Sesungguhnya
aku membutuhkan pakaian dari bahan al-Khizz, wahai Abu Hanifah.”
Abu Hanifah bertanya,”Apa warnanya?”
Orang itu menjawab, “Begini dan
begini.” “Sabar dan tunggulah sampai
aku mendapatkan pakaian tersebut,” kata Abu Hanifah.
Seminggu kemudian pakaian yang
dipesan telah jadi, maka tatkala temannya itu melewati toko, Abu Hanifah
memanggilnya dan berkata, “Aku punya
pakaian yang kamu pesan.”
Temannya merasa gembira dan bertanya kepada Abu Hanifah, “Berapa aku harus membayar pegawaimu?” “Satu dirham,” jawab Abu Hanifah. Ia merasa heran dan bertanya lagi, “Cuma satu dirham?” “Ya,” kata Abu Hanifah
Temannya berkata, “Wahai Abu
Hanifah, engkau tidak sedang bergurau bukan?”
Abu Hanifah manjawab, “Aku tidaklah bergurau, karena aku telah membeli pakaian ini dan yang satunya lagi dengan harga dua puluh dinar emas plus satu dirham perak, kemudian aku menjual salah satunya dengan dua puluh dinar emas sehingga tersisa satu dirham. Dan aku tidak akan mengambil untung dari teman dekatku sendiri.”
Pada waktu yang lain ada seorang
perempuan tua datang ke tokonya dan memesan sebuah baju dari bahan al-Khizz,
tatkala Abu Hanifah memberikan baju pesanannya, perempuan tua tadi berkata,
“Sungguh aku adalah seorang perempuan yang sudah tua dan aku tidak tahu harga
barang sedangkan baju pesananku adalah amanah seseorang. Maka juallah baju
itu dengan harga belinya kemudian tambahkan sedikit laba atasnya, karena
sesungguhnya aku orang miskin.”
Abu Hanifah menjawab, “Sesungguhnya aku telah membeli dua jenis pakaian dengan satu akad (transaksi), kemudian aku jual salah satunya kurang empat dirham dari harga modal, maka ambillah pakaian itu dengan harga empat dirham itu dan aku tidak akan meminta laba darimu.” Pada suatu hari, Abu Hanifah melihat baju yang sudah usang sedang dipakai oleh salah seorang teman dekatnya. Ketika orang-orang-orang telah pergi dan tidak ada seorangpun di tempat itu kecuali mereka berdua, Abu Hanifah berkata kepadanya, “Angkat sajadah ini dan ambillah apa yang ada di bawahnya.” Maka temannya mengangkat sajadah tersebut, tiba-tiba ia menemukan di bawahnya seribu dirham. Kemudian Abu Hanifah berkata, “Ambil dan perbaikilah kondisi dan penampilanmu.” Akan tetapi temannya kemudian berkata, “Sesungguhnya aku seorang yang mampu (berkecukupan) dan sungguh Allah telah memberiku nikmat-Nya sehingga aku tidak membutuhkan uang tersebut.”
Berkata Abu Hanifah, “Jika Allah
telah memberimu nikmat, maka di mana bekas dan tanda nikmata-Nya itu?
Tidakkah sampai kepadamu bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda, “Sesungguhnya
Allah suka melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya.” Karena itu,
seyogyanya kamu memperbaiki penampilanmu agar temanmu ini tidak sedih
melihatnya.”
Kedermawanan Abu Hanifah dan kebaikannya kepada orang lain telah sampai pada taraf di mana bila ia memberikan nafkah kepada keluarganya, maka ia pun mengeluarkan jumlah yang sama untuk orang lain yang menghajatkannya. Dan jika ia memakai baju baru maka ia akan membelikan orang-orang miskin baju yang seharga dengan baju barunya. Jika dihidangkan makanan di hadapannya, maka ia akan mengambil dua kali lipat dari apa yang biasa ia makan kemudian ia berikan kepada orang fakir.
Di antara hal yang diriwayatkan
darinya adalah janjinya yang tidak akan bersumpah atas nama Allah di
sela-sela perkataannya kecuali ia akan bersedekah dengan satu dirham perak. Kemudian
lama-kelamaan janji pada dirinya itu ditingkatkan menjadi satu dinar emas.
Sehingga setiap ia bersumpah atas nama Allah maka ia akan bersedekah sebanyak
satu dinar.
Hafsh bin Abdur Rahman merupakan relasi dagang Abu Hanifah dalam sebagian perniagaannya. Ia menyiapkan barang-barang dagangan berupa al-Khizz dan mengirimnya bersamanya (Hafsh) ke sebgian kota yang ada di Iraq. Pada suatu waktu beliau menyiapkan untuk dibawa Hafsh barang dagangan yang banyak dan memberi tahu kepadanya bahwa di antara barang-barang tersebut ada yang cacat, ia berkata, “Apabila kamu mau menjualnya maka terangkanlah kepada pembeli tentang cacat yang ada pada barang tersebut.” Maka kemudian Hafsh menjual semua barang yang dititipkan dan ia lupa untuk memberi tahu sebagian barang yang ada cacatnya kepada para pembeli. Ia telah berupaya mngingat-ingat orang-orang yang telah membeli barang yang ada cacatnya tersebut, tetapi tidak berhasil. Maka tatkala Abu Hanifah tahu akan hal itu dan tidak mungkinnya mengenali orang-orang yang telah membeli barang yang cacat itu, hatinya tidak tenang sampai ia bersedekah dengan harga semua barang yang diperdagangkan oleh Hafsh.
Di samping semua sifat yang telah
disebutkan di atas, ia juga seorang yang baik dalam bergaul dengan orang
lain, teman dekatnya akan merasa bahagia bila bersamanya dan orang yang jauh
darinya tidak akan merasa tersakiti bahkan musuhnya sekalipun. Salah seorang
sahabatnya pernah berkata, aku telah mendengar Abdullah bin al-Mubarak
berkata kepada Sufyan ats-Tsauri, “Wahai Abu Abdillah, betapa jauhnya Abu
Hanifah dari sifat menggunjing, aku sama sekali tidak pernah mendengar ia
berkata tentang kejelekan musuhnya.” Maka Abu Sufyan berkata, “Sesungguhnya
Abu Hanifah sangat waras sekali sehingga tidak mungkin melakukan hal yang
dapat menghapus kebaikan-kebaikannya.”
Abu Hanifah adalah orang yang pandai
mengambil hati manusia dan berusaha keras untuk melanggengkan persahabatan
dengan mereka. Seperti diketahui bahwasanya jika saja ada orang asing yang
duduk di majlisnya tanpa ada maksud dan keperluan, maka jika orang itu hendak
pergi ia bertanya kepadanya, apabila orang itu mempunyai kebutuhan maka ia
akan membantunya dan apabila sakit ia akan menjenguknya sampai orang itu
menjadi teman yang dekat dengannya.
Di samping yang telah disebutkan itu semau, ia juga adalah seorang yang banyak berpuasa dan bangun malam (untuk shalat), berteman dengan al-Qur'an serta beristighfar meminta ampunan Allah pada penghujung malam.
Dan di antara sebab ketekunannya
dalam beribadah dan semangatnya adalah karena pada suatu waktu ia bertemu
dengan sekelompok orang, lalu ia mendengar mereka berkata, “Sesungguhnya
orang yang kamu lihat ini tidak pernah tidur malam.” Maka, begitu telinganya
menangkap apa yang mereka katakan itu, berkatalah ia di dalam hati,
“Sesungguhnya diriku di sisi manusia berbeda dengan apa yang aku lakukan di
sisi Allah. Demi Allah, sejak saat ini tidak boleh ada lagi orang yang
berkata tentangku apa yang tidak aku lakukan. Aku tidak akan tidur di malam
hari hingga aku menjumpai Allah (wafat).”
Kemudian mulai hari itu, ia menghidupkan seluruh malamnya dengan beribadah kepada Allah. Di saat malam telah menjelang dan punggung telah menuju ke peraduan (tenggelam dalam tidur), ia bangun malam lalu memakai pakaian yang paling bagus, merapikan jenggot, memakai minyak wangi dan berhias, kemudian menuju mihrabnya dan mulai menghidupkan malam dengan khusyu' beribadah kepada Allah, larut dalam membaca al-Qur'an atau berdoa menengadahkan tangannya kepada Allah dengan penuh ketundukan.
Bisa jadi, ia membaca al-Qur'an 30
juz dalam satu rakaat atau mungkin saja ia menghidupkan seluruh malamnya dengan
satu ayat saja.
Di dalam sebuah riwayat disebutkan
bahwasanya pada suatu malam, ia menghidupkan seluruh malam dengan
mengulang-ulang firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya, “Sebenarnya hari
kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat
dan lebih pahit.” (al-Qamar:46) Sembari menangis tersedu-sedu, sebuah
tangisan yang mengiris hati.
Abu Hanifah dikenal sebagai orang
yang melakukan shalat Shubuh dengan wudhu shalat 'Isya selama empat puluh
tahun, tidak pernah sekal pun ia meninggalkan kebiasaan itu. Demikian juga,
ia dikenal sebagai orang yang menghatamkan al-Qur'an di satu tempat di mana
ia meninggal sebanyak 7000 kali.
Jika membaca surat az-Zalzalah,
tubuhnya gemetar dan hatinya dirundung rasa ketakutan dan serta-merta ia
memegang jenggotnya seraya mulai melantunkan, Wahai Dzat Yang membalas kebaikan dengan
kebaikan walaupun hanya seberat dzarrah Wahai Dzat Yang membalas kejelekan
dengan kejelekan walaupun seberat dzarrah
Berilah perlindungan kepada hamba-Mu yang bernama an-Nu'man dari api
neraka
Jauhkanlah antara dirinya dengan sesuatu yang dapat mendekatkannya dari neraka Dan masukkanlah ia ke dalam luasnya rahmat-Mu, wahai Yang Maha Pengasih dari sang pengasih (SUMBER: Hayaah at-Taabi’iin karya Dr. Abdurrahman Ra`fat al-Basya, Jld.VI, h.127-144) |
Posted by Unknown
0
komentar»
