Sesungguhnya
telah banyak energi yang dikeluarkan untuk berdebat mengenai hokum dari
pacaran. Peredebatan itu telah membawa dua aliran besar, yaitu pro dan kontra
terhadap pacaran dan dalam hal menjustifikasi masalah pacaran yang sebenarnya
merupakan masalah kecil dibandingkan dengan masalah-masalah lain yang lebih
memerlukan prioritas untuk dipecahkan, misalnya kemiskinan yang merajalela,
ketimpangan kemakmuran, pengangguran yang merata serta kriminal yang makin
menggila.
Sudah
saatnya kita duduk bersama untuk merumuskan suatu solusi yang kongkrit bagi
mereka yang sedang jatuh cinta dengan lawan jenisnya. Setiap manusia normal di
dunia ini pastilah mempunyai rasa cinta terhadap lawan jenis, sebagaimana Allah
SWT terangkan dalam Al-Quran surat Al-imron ayat 21 yang artinya “diciptakan
indah pada pandangan manusia yaitu kecintan terhadap wanita-wanita… “. Ayat ini
bukti nyata bahwa konstitusi Islam telah mensyahkan seseorang untuk jatuh cinta
terhadap lawan jenisnya. Mencintai lawan jenis adalah suatu fitrah manusia yang
normal dan sangat wajar sekali. Dari sini muncul perilaku manusia yang mencoba
untuk mengekspresikan cintanya tersebut, banyak sekali perilaku yang dilakukan
oelh seseorang yang telah terkena virus “jatuh cinta”, mulai dari sering
memandang wajah, sering berkirim sms, telpon sampai dengan sering berkunjung ke
rumah atau berjalan-jalan dan memeberikan hadiah pada orang yang dicintai.
Mengapa perilaku seperti itu muncul? Jawabnya tidak lain karena secara naluriah
manusia ingin mengekspresikan cintanya agar pujaan hatinya mengetahui
keberadaan cintanya tersebut.
Motivasi
lain dari “perilaku cinta” tersebut adalah keinginan untuk mencintai dan dicintai.
Setiap manusia pastilah mempunyai kebutuhan untuk mencintai dan dicintai, bila
seseorang tiudak memiliki rasa cinta, khususnya pada lawan jenis maka seseorang
tersebut dipastikan terkena gangguan jiwa yang secara psikologis dapat
digolongkan dalam banyak jenis penyimpangan. Namun bila yang bersangkutan
menyatakan diri sehat dari gangguan jiwa sementara tidak mengakui adanya rasa
cinta dengan lawan jenis maka sesungguhnya is telah berbohong pada hati
nuraninya.
Rasa
cinta di atas bukanlah suatu dosa dalam islam. Begitupun dengan
perilaku-perilaku yang mincul sebagai ekspresi dari rasa cinta itu. Seiring
dengan perkembangan usia manusia meunculah istilah pacaran yang digunakan
sebagai symbol atau label dari seseorang yang mencoba mengekspresikan rasa cinta
pada lawan jenis. Pacaran pada hakekatnya hanyalah sebuah istilah yang
digunakan pada mereka yang sedang melakukan pendekatan terhadap kekasih hati
yang telah memikat hatinya. Tidak ada salahnya dengan mengambil istilah pacaran
sebagai symbol dari perilaku mencintai. Nah, menagapa kemudian muncul banyak
pendapat yang mengharamkan pacaran? Itu semua tidak lain karena mereka yang
kontra dengan pacaran telah terjebak pada stigma yang menyatakan bahwa pacaran
hanya memilki muatan negatif semata. Benarkah pendapat mereka? Tentu saja itu
sangat relatif, karena sebenranya kita tak dapat menghakimi segala sesuatu
hanya berdasar pada emosi semata, mengapa saya m,engatakan dengan istil;ah
emosi semata, karena pada prakteknya, ketidaksetujuan mereka terhadap pacaran
telah mewajibkan semua pengikutnya untuk memutus hubungan bila telah memiliki
pacar, menolak aktifitas apapun yang diosebut dengan pacaran, dan termasuk
memaksa untuk disegerakan menikah bagi mereka yang telah tertarik pada lawan
jenis meskipun mereka sadar bahwa secara finansial mereka belum mapan, dan
secara mental pun mereka masih labil.
Akibatnya
banyak terjadi pernikahan yang dilakukan tanpa didasari rasa cinta terlebih
dahulu, mereka berpendapat bahwa rasa cinta itu akan tumbuh secara alamiah seiring
berjalannya waktu. Mereka pun lantas menjodoh-jodohkan satu dengan yang lain
tanpa peduli dengan “perasaan asli” yang mereka miliki. Hal ini diperparah lagi
dengan mempercayakan cinta mereka untuk dimediatori oleh seorang murobi yang
terkadang memiliki fasted interest
atau kepentingan pribadii yang bertentangan dengan hati nurani.
Apakah
islam sedemikian ketat sehingga melarang aktifitas pra nikah kecuali melamar
semata? Apakah islam tidak memberikan ruang untuk saling mengenali terlebih
dahulu sebelum memutuskan untuk hidup bersama? Apakah kita harus menikah dahulu
sebelum berpacaran? Bila jawabanya “iya” maka pertanyaan selanjutnya adalah
dosakah mereka yang melakukan proses pacaran? Dosakah bila seseorang mencintai
lawan jenisnya kemudian muncul rasa rindu dan lain-lain? Apakah seseorang yang
menyatakan cinta itu terlarang dalam islam? Karena takut terkena zina hati?
Bila kesimpulan dari pertanyaan di atas di jawab tegas dengan menyatakan bahwa
pacaran itu haram karena nabi tidak pernah mempraktekan hal tersebut maka
pertanyaan selanjutnya adalah, apakah orang tua kita terdahulu yang juga
melakukan pacaran itu berdosa? Apakah buku, majalah, kaset, film, radio,
televisi, Koran dan berbagai media yang menyuguhkan tentang proses pacaran juga
dikategorikan sebagai dosa? Apakah seminar, diskusi, bedah buku dan forum serta
pengajian yang menelaah tentang sisi positif pacaran juga diharamkan? Bila
jawabanyya “iya” maka akan muncul suatu pertanyaan yang pada kesempatan bedah
buku “Pacaran is Solution” akan kita diskusikan, yaitu solusi apa yang
ditawarkan pada mereka yang ingin berpacaran, telah berpacaran atau dalam
proses pendekatan pada lawan jenis.
Kita
membutuhkan solusi kongkrit bukan justifikasi halal – haram dan sejenisnya.
Sudah terlalu sering kita mendengar kampanye anti pacaran dengan mengatakan
“pacaran no, nikah yess!”. Istilah ini, sekilas terkesan benar namun bila di
telaah lebih dalam akan terdapat suatu kondisi yang kontradiksi dengan
kenyataan yang terjadi. Mengapa ini bisa terjadi? Karena pada dasarnya tidak
mungkin orang menikah tanpa melalui proses pendekatan dan perkenalan meskipun
hanya dengan waktu yang sangat singkat. Dengan demikian banyak kalangan yang
tidak konsisten dengan pernyataan yang mengharamkan pacaran. Kebanyakan dari
kalangan yang mengharamkan pacaran memberikan pendapat bahwa Rosullalah SAW
tidak pernah melakukan pacaran dengan istri-istrinya sebelum menikah, ini
terjadi karena di jaman Nabi memang tidak ada istilah pacaran. Perilaku nabi
tersebut seharusnya kita jadikan acuan untuk disinkronkan dengan kondisi
masyarakat saat ini yang jelas berbeda dengan kondisi di jaman Rosulallah SAW
sumber : Tauchid,Munif .http://www.munif-tauchid.8m.com/whats_new.html
Categories:
nutrisi jiwa
